KLHK Gunakan Teknologi Camera Trap untuk Survei Macan Tutul Jawa

Survei macan tutul jawa menggunakan teknologi camera trap

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI akan mellakukan survei Java Wide Leopard Survey (JWLS) pada spesies macan tutul Jawa (panthera pardus melas). Survei ini dilakukan dengan menggunakan bantuan teknologi kamera pengintai (camera trap), Selasa (27/2/2024). 

Pemanfaatan teknologi camera trap ditujukan untuk memantau status populasi macan tutul jawa pada seluruh habitar satwa liar yang ada di Pulau Jawa. Sebanyak 600 unit kamera pengintai akan membantu tim gabungan survei di lapangan secara bergantian.

Teknologi camera trap ini adalah yang terbesar pertama di Indonesia. Hal ini dinilai berdasarkan segi cakupan wilayah, pendanaan, dan pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Mengenal 8 Spesies Macan Tutul di Dunia, Ada yang Hidup di Indonesia!

1. Survei JWLS gunakan teknologi camera trap

KLHK Gunakan Teknologi Camera Trap untuk Survei Macan Tutul JawaIlustrasi survei (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Survei ini akan dilakukan di lebih dari 1.160 stasiun pengamatan di 21 bentang alam yang meliputi: 10 taman nasional, 24 suaka alam, dan 55 kawasan hutan.

Total luas wilayah survei itu mencapai 9.825.523.083 ha. Dengan bantuan teknologi camera trap tersebut, 550 sampel kotoran macan tutul akan masuk sebagai sampel dalam survei. 

“JWLS ini merupakan survei satwa liar skala nasional kedua terbesar di Indonesia setelah survei harimau sumatra se-Sumatra atau Sumatra-Wide Tiger Survey (SWTS) yang telah selesai dilaksannakan oleh KLHK bersama mitra kerjanya pada tahun 2023 yang lalu,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Prof. Satyawan Pudyatmoko, dikutip oleh IDN Times Rabu (28/2/2024). 

Baca Juga: KLHK Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar

2. Program JWLS untuk meningkatkan konservasi satwa liar

KLHK Gunakan Teknologi Camera Trap untuk Survei Macan Tutul Jawailustrasi macan tutul (pixabay.com/Edo Emmerig)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa survei SWTS dan JWLS yang dilaksanakan setiap tahun menjadi realisasi komitmen KLHK RI untuk mengupayakan kerja sama dalam meningkatkan konservasi. 

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” ucapnya. 

Baca Juga: KLHK Akan Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Pertama di Lampung

3. Macan tutul jawa jadi satwa liar yang terancam keberadaannya

KLHK Gunakan Teknologi Camera Trap untuk Survei Macan Tutul Jawailustrasi macan tutul amur (pexels.com/Nicky Pe)

Prof. Satyawan juga berpesan agar JWLS memasang target untuk mencegah hilangnya berbagai spesies keanekaragaman hayati. Menurutnya, survei ini bukan hanya bertujuan memperoleh data, melainkan menjadi basis (baseline) untuk tindakan selanjutnya. 

“Oleh karena kegiatan survei macan tutul ini dilakukan tidak hanya di dalam KSA dan KPA tetapi juga di luar KSA dan KPA, maka dukungan para pihak menjadi strategis untuk pengelolaan jangka panjang,” tuturnya.

Adapun survei JWLS ini dijalankan oleh KLHK berkolaborasi bersama dengan Yayasan SINTAS Indonesia.

Berdasarkan data IUCN Red List, Macan tutul jawa masuk dalam kategori satwa endemik yang terancam eksistensinya.

Baca Juga: Linimasa Kematian Satwa Medan Zoo, dari Harimau hingga Orangutan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya