Profil Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Pernah Jadi Hakim Ad Hoc

Profil wakil ketua KPK Alexander Marwata

Jakarta, IDN Times - Alexander Marwata merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat sejak 2015. Terakhir, ia pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Alexander Marwata telah memimpin KPK selama delapan tahun terakhir. Baru-baru ini ia memberi respons tentang isu peleburan KPK dengan Ombudsman. Menurutnya, peleburan KPK dan Ombudsman bukanlah hal yang mudah karena menyangkut kebijakan negara.

Alexander Marwata diketahui merupakan teman satu angkatan Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang menjadi tersangka kasus korupsi tahun 2023.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Nilai Remisi Hukuman Setya Novanto Beri Efek Buruk

1. Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Pernah Jadi Hakim Ad HocIlustrasi OTT oleh KPK. IDN Times/Agung Sedana

Alexander Marwata lahir di Klaten, 26 Februari 1967. Sebelum menjadi pimpinan KPK dan hakim, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di KPK, Alexander Marwata menjabat bersama Basaria Panjaitan (2015-2019), Saut Situmorang (2015-2019), Laode Muhammad Syarif (2015-2019), Nawawi Pomolango (2019-2023), Lili Pintauli Siregar (2019-2022), Johanis Tanak (2022-sekarang), dan Nurul Ghufron (2019-sekarang).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

2. Pendidikan Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Pernah Jadi Hakim Ad HocWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Ia memulai pendidikan pertama di SD Plawikan I Klaten (1974-1980). Kemudian, ia duduk di bangku SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983). Lalu, ia masuk ke SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).

Setelah lulus sekolah, ia melanjutkan pendidikan tinggi di STAN Jakarta mengambil D4 jurusan Akuntansi. Berlanjut pada 1995, ia mengambil S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. 

Baca Juga: Profil Nawawi Pomolango, Plt Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

3. Perjalanan karier Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Pernah Jadi Hakim Ad HocKPK menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Langkah Alexander berhasil mengantarnya mencapai pimpinan KPK. Berikut adalah perjalanan karier Alexander Marwata yang telah dirangkum oleh IDN Times.

1987-2011

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 

2010

Kepala Divisi Yankum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta

2012

  • Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat
  • Direktur Penguatan HAM di Direktorar Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM
  • Hakim ad hoc di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta
  • Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya