Profil Guntur Hamzah, Hakim MK di Sidang PHPU Peraih Satya Lencana

Profil hakim konstitusi M Guntur Hamzah

Jakarta, IDN Times - M. Guntur Hamzah merupakan satu dari delapan hakim konstitusi yang menangani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI pada 2015-2022. Kemudian, ia dilantik sebagai hakim konstitusi periode 2022-2035. Berikut profil Guntur Hamzah.

Baca Juga: Daftar 4 Menteri yang Diminta Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

1. Profil pendidikan Guntur Hamzah

Profil Guntur Hamzah, Hakim MK di Sidang PHPU Peraih Satya LencanaMahkamah Konstitusi (IDN Times/Aryodamar)

Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., lahir di Makassar, 8 Januari 1965. Guntur menikah dengan Ria Mardani Yusuf dan dikaruniai dua anak. 

Ia memulai mendalami hukum di Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1988. 

Kemudian, Guntur melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Padjajaran dan lulus pada 1995. Ia juga mengambil program pascasarjana di Universitas Airlangga dan lulus dengan predikat summa cumlaude pada 2002. 

Berikut daftar riwayat pendidikan Guntur:

  • Lulus Sekolah Dasar pada SD Negeri Komp. Butung, Makassar, 1976
  • Lulus Sekolah Menengah Pertama pada SMP Irnas, Makassar, 1980
  • Lulus Sekolah Menengah Atas pada SMA Negeri I, Makassar, 1983 
  • Lulus Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar,1988
  • Lulus Magister Hukum (MH), Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung, 1995
  • Lulus Program Doktor di bidang Ilmu Hukum (DR) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2002.

Baca Juga: Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sidang PHPU, Arilangga: Kita Tunggu Saja 

2. Penghargaan Guntur Hamzah

Profil Guntur Hamzah, Hakim MK di Sidang PHPU Peraih Satya LencanaIlustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Guntur merupakan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK), dan menjadi guru besar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Guntur pernah meraih penghargaan Satya Lencana pada 2009 dengan kategori pengabdian 10 tahun. Lalu, ia meraih penghargaan untuk pengabdian 20 tahun pada 2013. 

Baca Juga: Profil Todung Mulya Lubis, Pimpin 74 Advokat untuk Kawal Sidang PHPU

3. Deretan kegiatan Guntur Hamzah di internasional

Profil Guntur Hamzah, Hakim MK di Sidang PHPU Peraih Satya LencanaIlustrasi Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Selain berkarier sebagai akademisi dan hakim konstitusi, Guntur Hamzah juga pernah mengikuti berbagai kegiatan di luar negeri. 

Berikut linimasa perjalanan karier Guntur Hamzah hingga internasional:

  • 2007: Melakukan Benchmarking dan Student Centre Learning (SCL) di National University of Singapore, Universiti Kebangsaan Malaysia, Chulalongkorn University Thailand.
  • 2007: Menjalin kerjasama pendidikan tinggi hukum antara Fakultas Hukum Unhas dan Faculty of Law, Economic and Governance - Utrecht University.
  • 2009: Melakukan Benchmarking, Short Course of Student Centre Learning (SCL) dan Quality Assurance (QA) di Utrecht, Leiden and Maastricht University.
  • 2010: Program Academic Recharging (PAR-B) di Faculty of Law, Economic and Governance - Utrecht University.
  • 2011: Melakukan Benchmarking dan menghadiri Promosi Doktor Hayyanul Haq di Utrecht University.
  • 2012: Melakukan Benchmarking dan Short Course of Student Centre Learning (SCL), Quality Assurance (QA) II di Utrecht University.
  • 2014: Menjadi delegasi yang dikirimkan ke Federal Constitutional Court and Legal Institutions in Germany.
  • 2015: Mengikuti konferensi internasional mengenai ilmu hukum "Multi-layered Constitutionalization in the Context of Integration in East Asia" di Jepang.

Baca Juga: Hadapi Sengketa di MK, KPU Bentuk Tim Penyelesaian PHPU Pemilu 2024

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya