Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus hoaks dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak PN Jaksel untuk mengamankan sidang perdana mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.
"Tentunya dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel) tetap komunikasi dengan pengadilan negeri berkaitan pengamanannya seperti apa, yang terpenting bahwa kita tetap komunikasi dan siap mengamankan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).