Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hari ini, Selasa (19/12/2023).
Hakim tunggal bakal memutuskan terkait sah atau tidaknya status tersangka Firli dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang putusan praperadilan digelar pukul 15.00 WIB.
1. Firli Bahuri meminta penetapan tersangka tidak sah
Sidang praperadilan Firli Bahuri telah berlangsung sejak 11 Desember 2023. Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon.
Firli meminta hakim menyatakan laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.
Dalam sidang ini, Firli juga telah menghadirkan dua saksi meringankan, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara. Selain itu, Firli menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.