Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Vaksin buatan Sinopharm yang akan digunakan dalam vaksinasi di Peru pada Februari 2021. (flickr.com/Ministerio de Defensa del Perú)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi memakai Sinopharm untuk vaksin booster atau penguat. Dengan begitu, total ada enam regimen vaksin booster yang bisa dipakai di Indonesia.

"Kebijakan ini berdasarkan pada pemberian izin penggunaan darurat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan rekomendasi IDAI, untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi booster, guna memberi perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).

1. Mekanisme pemberian vaksin booster

ilustrasi vaksin booster (IDN Times/Aditya Pratama)

Nadia menjelaskan saat ini vaksinasi booster dapat diberikan kepada seluruh masyarakat berusia di atas 18 tahun. Syaratnya adalah sudah mendapat vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelumnya.

Berikut adalah mekanisme pemberian dosis booster:

Vaksin primer Sinovac:

Astra Zeneca (separuh dosis atau 0,25 ml)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml).

Vaksin primer Astra Zeneca:

Moderna (separuh dosis atau 0,25)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
Astra Zeneca: (dosis penuh atau 0,5 ml).

Vaksin primer Pfizer:

Pfizer (dosis penuh atau 0,3 ml)
Moderna (separuh dosis atauu 0,25 ml)
Astra Zeneca (Dosis penuh 0,5 ml).

Vaksin primer Moderna:

Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
Vaksin primer Janssen (J&J): Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
Vaksin primer Sinophram: Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml).

2. Penggunaan Sinopharm untuk vaksin booster sudah diizinkan BPOM

Editorial Team

Tonton lebih seru di