Jurnalis IDN Times Juara I Lomba Karya Tulis Mengawal UU TPKS di DRPPA

Lomba ini kerja sama antara FJPI dan KemenPPPA

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengumumkan tiga pemenang lomba karya tulis bertema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI-KemenPPPA).

Tiga pemenang itu yakni Sunariyah dari IDN Times sebagai juara satu (I), dengan tulisan berjudul 'Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual'. Juara kedua (II) diraih Khairiah Lubis dari DAAI TV lewat tulisan berjudul 'Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama', dan berikutnya juara ketiga (III) jatuh ke tangan Elviza Diana dari ficus.id dengan tulisan berjudul 'Batik di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Mendalo Darat'.

Penentuan pemenang lomba tulis ini melalui proses penilaian yang ketat, oleh tiga dewan juri yakni Indra Gunawan (Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA), Evi Mariani (Pemimpin Umum Project Multatuli), dan Uni Lubis (Ketua Umum FJPI).

Baca Juga: Dari Kemadang ke Timbanuh Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual

1. Indikator penilaian pemenang dan tujuan diadakannya lomba

Jurnalis IDN Times Juara I Lomba Karya Tulis Mengawal UU TPKS di DRPPAPlt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Indra Gunawan (dok. Humas KemenPPPA)

Lomba karya tulis bertema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)' ini telah dibuka sejak April hingga Juni 2022.

Dewan Juri melakukan rapat secara terbuka via zoom, untuk membahas dengan cermat indikator penilaian setiap artikel. Rapat berlangsung dua kali pada 5 Juli 2022 dan 13 Juli 2022.

Rapat Dewan Juri menetapkan indikator penilaian pemenang yaitu kesesuaian dengan tema (bobot 40%), kelengkapan data (kedalaman dan penggalian/foto/ grafis) (bobot 35%), serta penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (bobot 25%) dengan skala penilaian 60-100.

Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA yang juga juri dan pencetus lomba ini, Indra Gunawan mengungkapkan, lomba penulisan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan DRPPA merupakan upaya untuk terus menyosialisasikan UU TPKS yang baru disahkan.

"Kebetulan KemenPPPA juga sedang mengembangkan DRPPA dengan 10 indikatornya (5 indikator kelembagaan dan 5 substansi). Berbagai isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak tentunya diharapkan juga menjadi perhatian di masyarakat sampai di tingkat paling bawah, yaitu di tingkat desa/kelurahan," ucap Indra dalam rilis FJPI yang diterima, Jumat (15/7/2022).

Indra mengatakan, tujuannya tentu untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana salah satu indikatornya adalah terwujudnya kesetaraan gender.

"Di dalam Beijing Platform for Action, perempuan di pedesaan juga menjadi salah satu critical area dari 12 critical area yang menjadi perhatian dunia. Pemerintah juga saat ini sangat memperhatikan pembangunan di pedesaan, salah satunya melalui alokasi dana desa," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, tentu pembangunan di desa perlu melibatkan perempuan sebagai pelaku pembangunan untuk mempercepat dan menikmati hasil-hasil pembangunan. Melalui DRPPA, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

"Untuk melihat sejauh mana pengembangan DRPPA dan peran perempuan pedesaan, kami menggandeng FJPI untuk bersama-sama tidak hanya memberitakan, tapi tentunya bisa memberikan masukan-masukan pengembangan DRPPA dari berbagai temuan liputan di lapangan. Termasuk juga menyosialisasikan UU TPKS yang baru disahkan," ujarnya.

2. Tulisan pemenang lomba ungkap geliat perdesaan beri ruang aman bagi perempuan dan anak

Jurnalis IDN Times Juara I Lomba Karya Tulis Mengawal UU TPKS di DRPPAGapura pintu masuk Desa Kemadang (IDN Times/Sunariyah)

Dewan Juri lainnya, Evi Mariani menjelaskan, tulisan peserta lomba banyak yang mendalam, pendalaman di lapangan, langsung ke desa-desa dan bertemu dengan para pegiatnya.

"Liputan seperti ini yang semakin jarang karena banyak media mengejar berita pendek-pendek, jadi berharga dan menyenangkan untuk dibaca. Ada banyak cerita dari desa-desa, geliat perdesaan memberi ruang aman bagi perempuan dan anak menjadi cerita-cerita yang menghangatkan," jelasnya, Jumat (15/7/2022).

Evi mengurai, ada tiga kriteria yang disorot para dewan juri dalam menilai hasil karya tulis peserta. "Yaitu kesesuaian topik, kedalaman dan orisinalitas tulisan, dan penggunaan bahasa atau struktur tulisan," tegasnya.

Dia mengatakan, untuk poin kesesuaian topik bobotnya cukup besar karena tujuan dari kompetisi ini memang untuk menyebarkan kabar baik tentang Desa Ramah Perempuan dan Anak, sekaligus sosialisasi UU TPKS di perdesaan. "Ini satu subjek yang penting di Indonesia," sambungnya.

Untuk ketiga pemenang, Evi mengakui bersaing ketat. Poin di antara ketiganya hanya berbeda tipis. "Tetapi tiga cerita ini yang paling dalam, langsung ke lapangan, mewawancarai perempuan yang aktif dan memberi sumbangan bagi terciptanya ruang aman di Indonesia," tuturnya.

Evi menilai, banyak perempuan dan anak belum mendapati ruang aman, termasuk perempuan dan anak di perdesaan.

"Para pembuat kebijakan, yang banyak merupakan orang kota, mungkin kadang punya bayangan romantis tentang perdesaan. Tetapi sebenarnya, desa-desa pun harus bergerak dan bekerja untuk memastikan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk bertumbuh dan bagi perempuan untuk berkarya," bebernya.

Sementara itu, juara I lomba tulis ini, Sunariyah, mengaku senang karyanya bisa terpilih. Dia menjelaskan alasan mengangkat judul 'Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual'.

"Karena ternyata upaya pencegahan lebih baik dilakukan sebelum terjadi peristiwa kekerasan seksual. Caranya ternyata mudah, cukup mensejajarkan posisi laki-laki dan perempuan dalam semua bidang di kehidupan masyarakat. Ini telah dibuktikan oleh desa-desa yang sangat terpencil dan harus menjadi contoh untuk daerah lainnya," beber dia.

Juara II lomba tulis ini, Khairiah Lubis, mengungkapkan cerita menarik saat melakukan liputan untuk karya tulis 'Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama'.

"Ketika mengikuti Lomba Menulis tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ini, saya langsung teringat dengan Desa Denai Lama di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Desa itu punya cerita menarik tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Jadi saya pergi ke desa itu, sekitar 1,5 jam dari Medan, saya kumpulkan data dan cerita mereka. Ternyata menjadi pilihan juri. Alhamdulillah," paparnya.

Baca Juga: Melihat Implementasi UU TPKS di Pulau Surga Gili Trawangan

3. Daftar lengkap tulisan pemenang lomba

Jurnalis IDN Times Juara I Lomba Karya Tulis Mengawal UU TPKS di DRPPATiga pemenang lomba karya tulis bertema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) FJPI-KemenPPPA (Dokumen FJPI)

Berikut Daftar Lengkap Tulisan Pemenang Lomba Menulis KemenPPPA-FJPI, tema 'Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak':

Juara I:
Sunariyah, IDN TIMES
Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual
https://www.idntimes.com/news/indonesia/sunariyah/dari-kemadang-ke-timbanuh-tegakkan-kesetaraan-cegah-kekerasan-seksual/6

Juara II:
Khairiah Lubis, DAAI TV
Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama
https://www.daaitv.co.id/DAAI-WP/2022/06/25/menyatukan-kekuatan-di-desa-denai-lama/

Juara III:
Elviza Diana, ficus.id
Batik di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Mendalo Darat
https://www.ficus.id/batik-di-desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak-mendalo-darat/ 2/10

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya