Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal 4 Pulau Milik Aceh, Mendagri Sebut Sudah Ada Kesepakatan Sejak 1992

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
Kesepakatan batas wilayah Aceh dan Sumut sudah ada sejak 1992
Penegasan wilayah administrasi empat pulau berdasarkan peta topografi TNI AD Tahun 1978
Mendagri menyarankan penyesuaian data terbaru untuk menghindari polemik di masa mendatang
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan kembali ke Pemprov Daerah Istimewa (DI) Aceh. Ternyata, batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) sudah disepakati sejak 1992 silam.
Kesepakatan tersebut termasuk batas yang menaungi Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Hal tersebut diutarakan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us