Soal Batasan Usia Cawapres, Anies Yakin Hakim MK Kompeten

Jakarta, IDN Times - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menanggapi gugatan batas usia calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyerahkan sepenuhkan keputusan soal itu kepada hakim di Mahkaman Konstitusi (MK). Anies yakin semua hakim konstitusi akan mengambil keputusan yang tepat.
“Mereka adalah hakim-hakim yang kompeten, mereka pasti bisa mengambil keputusan paling tepat. Ini sesuai spirit konstitusi kita,” kata Anies Baswedan sesuai mengurus SKCK di Gedung Baintelkam Polri, Senin (25/9/2023).
Menurut dia, fungsi MK sejatinya mamastikan undang-undang segaris dengan konstitusi.
“Karena fungsi MK adalah memastikan setiap UU yang ada segaris dengan konstitutsi,” kata dia.
1. Gibran sebut gugatan batas usia cawapres belum tentu gol
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kembali menanggapi batas usia calon wakil presiden (cawapres) yang saat ini masih diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi.
Jawaban itu disampaikan Gibran Rakabuming saat menghadiri acara Kopdarnas PSI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
Awalnya, kader PSI yang menjadi pemandu acara itu menanyakan respons Gibran yang dicalonkan sebagai cawpares.
“Anda dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan?” kata Helmy Yahya dalam acara tersebut.
“Dicalonkan siapa?” ujar Gibran balik bertanya.
Helmy mengatakan, saat ini batas usia cawapres sedang diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kan lagi diperjuangkan?” tanya Helmy lagi ke Gibran.
Mendengar pertanyaan itu, Gibran menjawab bahwa gugatan batas usia cawapres di MK belum tentu lolos.
“Kan belum tentu gol juga,” jawabnya.
“Kalau sudah gol, oke?” ujar Helmy melanjutkan pertanyaannya.
Gibran tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan belum tentu ketika dicalonkan nantinya akan dipilih.
“Takutnya nanti nggak ada yang milih,” ujar dia.