Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan polemik empat pulau yang semula masuk Aceh, kini ditetapkan sebagai milik Sumatra Utara (Sumut) melalui Kepmendagri.

  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, apabila ada polemik terkait batas wilayah daerah, akan diputuskan oleh pemerintah pusat.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan soal polemik empat pulau yang semula masuk Aceh, kini ditetapkan sebagai milik Sumatra Utara (Sumut), melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, apabila nantinya Presiden Prabowo sudah memutuskan, semua pihak harus menerimanya.

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di