Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan soal polemik empat pulau yang semula masuk Aceh, kini ditetapkan sebagai milik Sumatra Utara (Sumut), melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, apabila nantinya Presiden Prabowo sudah memutuskan, semua pihak harus menerimanya.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6/2025).