Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebelumnya, Bawaslu RI buka suara soal salam dua jari yang teracung keluar dari mobil RI 1 ketika Presiden Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi, melakukan kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.
Bagja lantas menyinggung sosok yang memberikan salam dua jari itu merupakan Iriana.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau tidak Bu Iriana?" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Dia menilai, peristiwa salam dua jari itu meluncur keluar dari mobil kepresidenan yang merupakan fasilitas negara bukan menjadi pokok utama dugaan pelanggaran pemilu.
Bagja menjelaskan, untuk mencari tahu apakah peristiwa itu memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum atau tidak, pihaknya harus berangkat dari subyek hukum yang melakukan perbuatan.
"Bukan (soal mobil). Bu Iriana itu pejabat negara atau tidak. Kan itu," tutur dia.
"Yang pertama, apakah yang dilakukan tersebut melanggar hukum atau tidak kan (berdasarkan) person-nya. (Yang) menggunakan fasilitas negara siapa? Personnya juga kan itu. Nah, yang dilarang itu kan personnya. Presidennya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, aksi salam dua jari dari mobil RI 1 di Salatiga itu sempat viral di media sosial. Presiden Jokowi mengeluarkan tangan dari jendela kursi belakang mobil kepresidenan.
Tangan itu memperlihatkan pose dua jari. Video itu menuai banyak komentar di media sosial.
"Ya, kan menyenangkan, menyenangkan," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Saat ditanya maksud dari kata menyenangkan tersebut, Jokowi tak menjawab gamblang.
"Ya gak tahu, menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata dia.