Gerindra Pecat 3 Kader DPRD yang Terlibat Pesta Narkotika di Surabaya

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD, ARR, ADR, dan UAM, setelah sidang 8 Oktober 2026 terkait keterlibatan mereka dalam pesta narkotika di Surabaya.
Ketiga kader dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan pemeriksaan polisi; di lokasi ditemukan sabu, ekstasi, alat hisap, korek, dan rokok bekas.
Gerindra membantah mengintervensi mutasi tujuh anggota Polrestabes Surabaya usai penggerebekan, sementara informasi yang diterima partai menyebut mutasi terkait dugaan permintaan uang kepada pihak yang ditangkap.
Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menerima usul pemecatan tiga kader yang merupakan anggota DPRD dan digerebek saat melakukan pesta narkotika di sebuah hotel di area Surabaya pada akhir September 2026 lalu. Sidang pemecatan sudah dilakukan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.
"Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," ungkap Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman di dalam keterangan pada Selasa (3/11/2026).
Mereka yakni ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin, 28 September 2026 dini hari.
Table of Content
1. Ketiga kader Gerindra dipecat karena terbukti mengonsumsi narkotika

Ilustrasi Narkotika. (IDN Times/Mardya Shakti) Rekomendasi pemecatan terhadap tiga anggota DPRD tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, tiga anggota DPRD itu terbukti mengonsumsi narkotika.
"Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba," ungkap Sekretaris Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah ujar Senin, 5 Oktober 2026 lalu.
Berkas rekomendasi sanksi pemecatan itu, kata Kharisma, akan segera dikirim ke mahkamah partai dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Ia pun menegaskan partai tidak memberi ruang bagi kader yang terjerat tindak pidana karena hal itu melanggar asas konstitusi partai.
"Rekomendasi pemecatan akan segera dikirim. Penyalahgunaan narkoba jenis apapun, itu merupakan pelanggaran berat di partai," tutur dia.
Sementara dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.2. Gerindra bantah lakukan intervensi soal mutasi 7 personel kepolisian

Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman ketika memimpin sidang. (Tangkapan layar YouTube DPR RI) Di dalam keterangannya, Habiburokhman membantah pihaknya cawe-cawe soal mutasi tujuh anggota kepolisian usai menggerebek tiga kader Gerindra pada akhir September 2026 lalu.
"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," ujar Habiburokhman.
Berdasarkan informasi yang ia terima, sejumlah anggota kepolisian yang dimutasi diduga meminta sejumlah uang kepada tiga kader yang ditangkap. Dia menegaskan hal itu bagian dari sikap tegas dari aparat kepolisian.
"Jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," tutur dia.3. Tujuh anggota Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi

Ilustrasi personel kepolisian. (IDN Times/Trio Hamdani) Sebelumnya, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba. Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggtoa DPRD dari Gerindra tersebut. Mereka yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.




















