Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Papua Dituntut Harus Selesai

Amnesty minta dibentuk tim pencari fakta

Jakarta, IDN Times - Viral video diduga prajurit TNI menganiaya seorang warga sipil  Yahukimo, Papua. Video tersebut salah satunya diunggah akun X @giyai_yohanes.

Dalam video pertama berdurasi 15 detik, terlihat seseorang yang direndam di dalam drum sedang dipukuli dan ditendang di bagian kepala. Itu dilakukan sekelompok orang yang di antaranya memakai seragam TNI.

Video kedua berdurasi 30 detik juga menggambarkan penyiksaan terhadap orang yang sama. Namun, kali ini seseorang itu diiris punggungnya menggunakan pisau sangkur.

"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam. Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

1. Aparat abaikan soal kemanusiaan

Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Papua Dituntut Harus SelesaiDirektur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Usman, pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan, menjadi tidak ada artinya sama sekali dan diabaikan aparat di lapangan.

"Tindakan itu bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," ujar Usman menegaskan.

“Bantahan Pangdam Cendrawasih adalah contoh pernyataan yang terkesan menutupi. Reaksi ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan," lanjut dia.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat

2. Desak adanya tim gabungan untuk penyelidikan

Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Papua Dituntut Harus SelesaiAparat melakukan penyiksaan terhadap seorang warga Papua. (IDN Times/Istimewa)

Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh. Harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli Papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri.

“Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat. Selain semua pelaku non-Papua, coba dengar kata-kata makian pelaku sambil terus menyiksa. Kejam dan rasis," beber dia.

3. Sumber Amnesty mengatakan korban adalah OAP

Kasus Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Papua Dituntut Harus SelesaiDirektur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid saat diwawancarai wartawan di Makassar, Rabu (21/9/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Video penyiksaan berdurasi tersebut disebar tanpa mengungkapkan identitas korban dan tidak dicantumkan waktu dan lokasi kejadian. Sumber-sumber kredibel Amnesty menyatakan bahwa korban adalah OAP.

Sumber-sumber Amnesty juga menyatakan, tindakan penyiksaan yang beredar dalam video tersebut diduga dilakukan anggota TNI Kodam III/Siliwangi dan Yonif 300 Raider Braja Wijaya terhadap tiga pemuda asli Papua pada tanggal 3 Februari 2024.

Dari pemberitaan media, pasukan ini diketahui dikirim ke wilayah Puncak, Papua, untuk patroli perbatasan dan dikabarkan telah kembali ke Markas mereka di Cianjur, Jawa Barat.

Korban penyiksaan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun salah satu di antaranya, korban yang berada dalam video, akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya