Susul Harga BBM, Tarif Angkot Jakarta Bakal Naik Rp1.000

Hanya untuk angkot yang belum terintegrasi JakLingko

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan besaran usulan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan atau angkot reguler sebesar Rp1.000.

Dengan demikian, tarif angkot akan menjadi Rp6.000 sebagai dampak penyesuaian dari naiknya harga BBM bersubsidi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Nantinya usulan ini akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Trans Semarang Jauh Dekat Tetap Rp4.000  

1. Usulan naik sebesar Rp1.000

Susul Harga BBM, Tarif Angkot Jakarta Bakal Naik Rp1.000IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Usulan ini datang dari rekomendari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ditujukan kepada Anies.

“Untuk tarif reguler saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ itu ada usulan kenaikan Rp1.000,” kata Syafrin, dikutip dari ANTARA, Jumat (9/9/2022).

Anggota DTKJ sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur kepolisian.

“Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan jadi keputusan gubernur,” lanjutnya.

Baca Juga: BBM Naik, Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Pusat Sesuaikan Tarif Angkot

2. Bakal diteken oleh Anies

Susul Harga BBM, Tarif Angkot Jakarta Bakal Naik Rp1.000Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau Stasiun Bogor, Senin (15/6) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Syafrin menargetkan, dalam pekan ini keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler tersebut akan diteken oleh Anies.

Ia menegaskan, kenaikan tarif angkutan umum ini hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.

Baca Juga: Aplikasi Jaklingko Diluncurkan, Anies: Ada Sistem Perbedaan Tarif

3. JakLingko tidak akan naik tarif

Susul Harga BBM, Tarif Angkot Jakarta Bakal Naik Rp1.000Integrasi kartu dan aplikasi JakLingko Indonesia (dok. Youtube JakLingko Indonesia)

Sementara, tarif angkutan umum perkotaan yang sudah terintegrasi dengan JakLingko tidak akan mengalami kenaikan sehubungan penyesuaian harga BBM.

“Tarif angkutan umum di Jakarta yang telah terintegrasi JakLingko tidak naik harga,” katanya.

Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko adalah Transjakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte BRT maupun tanpa halte atau non BRT.

Baca Juga: DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi TransJakarta, LRT dan MRT Rp 10 Ribu

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya