Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto [tengah]. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sebelumnya, dalam surat dakwaan dijelaskan ada pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Pertemuan itu juga dihadiri Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati. Jaksa menuturkan, Nanik Sudaryati melakukan pertemuan dengan Prabowo untuk menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Prabowo pun menggelar konferensi pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.
"Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," jelas jaksa.
Selain itu, dalam surat dakwaan itu juga diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Kala itu, Ratna menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Bina Estetika pada 21-24 September 2018.
"Bahwa selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis," kata jaksa.