Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SPAI: Polisi Penabrak Ojol Harus Diadili Secara Transparan!

IMG_5974.jpeg
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meminta pengadilan bersikap transparan saat mengadili polisi pelaku yang melindas driver ojol hingga tewas. (IDN Times/Margith)
Intinya sih...
  • Ketua SPAI, Lily Pujiati menuntut transparansi dalam pengadilan terhadap pelaku penabrak ojol.
  • Polri menunjukkan tujuh anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus tewasnya Affan Kurniawan.
  • SPAI mengaku marah atas tindakan aparat dan menuntut pencopotan Kapolri serta pembuatan Perpres Pekerja Platform.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, buka suara soal meninggalnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan setelah dilindas mobil rantis Brimob pada Kamis (28/9/2025) malam WIB. Lily menuntut para pelaku diadili secara transparan.

Sebelumnya, Polri menampilkan tujuh anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus tewasnya Affan Kurniawan. Dalam kasus ini polisi mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan pada anggota Brimob Polda Metro Jaya. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J.

“Juga minta pengadilan ini transparan untuk pelaku pelakunya itu. Tidak ada yang tertutup. Jadi harus transparan. Jadi semua orang tau proses hukumnya seperti apa,” kata Lily ditemui IDN Times di RS Pelni, Jakarta Barat pada Jumat (29/8/2025).

Hingga saat ini, tercatat ada empat orang yang menjalani rawat inap di RS Pelni dalam aksi deminstrasi yang terjadi pada Kamis (28/8/2025). Salah satunya adalah pengemudi ojol lainnya, Moh. Umar Amarudin yang menjadi korban kekerasa polisi di lokasi demonstrasi.

Atas kejadian ini, SPAI mengaku marah atas tindakan aparat.

"Kita pasti amarah. Karena aparat terlalu dalam melakukan tindakan tindakan kenapa mereka tidak humanis. Harus lebih humanis,” kata Lily.

SPAI menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya. Selain itu, tuntutan lain yang juga disuarakan adalah untuk Presiden Prabowo Subianto membuat Perpres Pekerja Platform.

“Kami minta copot Kapolri dan juga segera membuat perpres terkait perlindungan untuk bekerja platform. Selama ini belum ada sama sekali,” kata Lily.

“Kalau menunggu revisi undang-undang nomor 13 saya pikir itu terlalu lama. Bagaimana kita mengajukan ke presiden untuk membuat Perpres,” sambung dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us