Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyimpangan SPBU yang menjual BBM oplosan. Mereka menjual Pertalite yang diberi pewarna sehingga tampak seperti Pertamax.
Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan jumlah SPBU yang melakukan kecurangan ada empat dan tersebar di beberapa wilayah.
"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (29/3/2024).