Jakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakart (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022 yang berisi tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara.
Keppres tersebut lahir dari usulan Pemprov DIY yang mengambil latar belakang serangan umum (SU) 1 Maret 1949.
"Disahkannya tanggal 1 Maret 1949 sebagai hari penegakkan, hari kedaulatan negara melalui Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2022 menjadi momen historis, khususnya bagi pemerintah DIY, dan seluruh warganya," ujar Sri Sultan dalam acara webinar bertema Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3/2022).