Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Halte Transjakarta Bundaran HI (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Misan Samsuri, meminta agar Badan Legislatif (Baleg) DPR segera merencanakan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal ini seiring pencabutan status ibu kota untuk Kota Jakarta pada 15 Februari. Status tersebut berpindah ke IKN di Kalimantan Timur.

"Perencanaan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan sangat lambat," ujar Misan dalam keterangan, Rabu (13/3/2024).

1. Jadi landasan pengelolaan Jakarta

ilustrasi Transjakarta ke JIS (wikimedia.org/Gunawan Kartapranata)

Misan berharap landasan untuk menentukan kekhususan Jakarta harus segera dirampungkan, agar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) dan kewajiban Pemerintah Pusat (Pempus) terhadap Jakarta jelas.

“Harapan saya tentunya DPR-RI khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginsiasi percepatan perumusan undang-undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta, serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat,” ujar Misan .

2. RUU DKJ seharusnya rampung sebelum Pemilu 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di