Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Misan Samsuri, meminta agar Badan Legislatif (Baleg) DPR segera merencanakan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal ini seiring pencabutan status ibu kota untuk Kota Jakarta pada 15 Februari. Status tersebut berpindah ke IKN di Kalimantan Timur.
"Perencanaan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan sangat lambat," ujar Misan dalam keterangan, Rabu (13/3/2024).