Bekasi, IDN Times - Wanita berinisial MSD (24 tahun) yang tewas ditangan suaminya N (25 tahun) di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 7 September 2023 lalu, sempat mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pemilik kontrakan bernama Dewi (41 tahun) menceritakan dirinya sempat mendengar korban meringis kesakitan setelah suaminya melakukan KDRT pada Senin, 7 Agustus 2023 sekitar pukul 2.00 WIB.
"Terus tetangga (yang denger) itu telepon saya 02.00 WIB, posisinya Mega udah sendiri di dalam kamar nggak ada suaminya dikunciin dari luar terus saya buka pake kunci duplikat," katanya pada Kamis (14/9/2023).
Setelah dibuka pintunya, Dewi pun melihat korban sedang menangis kesakitan. Bahkan, korban saat itu meminta tolong untuk dicarikan handphonenya.
"Posisinya Mega lagi nangis terus sekitar 03.00 WIB saya sarankan untuk ke rumah sakit, ayo Mega ibu antar ke rumah sakit karena ada memar di bagian dada. Terus dia bilang, iya bu, iya bu, tolong saya bu tolong carikan handphone dulu," beber Dewi.
Dewi juga menjelaskan, korban sempat visum dan melaporkan KDRT tersebut ke Polres Metro Bekasi.