Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup akses bagi Brigjen Endar Priantoro. Endar telah dicopot dari posisi Direktur Penyelidikan KPK per 31 Maret 2023.
"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (8/4/2023).