Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Sektor Setu menangkap tiga dari empat orang tersangka pembegalan yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Tiga orang tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial SH, A, dan MR. Sedangkan satu tersangka yang masih buron berinisial TY.
"Pelakunya ada empat orang, alhamdulillah tiga orang telah berhasil kita amankan, kita tangkap," kata Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).