Aceh Timur, IDN Times - Samsul, pelaku rudapaksa seorang ibu rumah tangga berinsial DN (28) disertai pembunuhan anak korban yang masih berusia sembilan tahun beberapa waktu lalu di Kabupaten Aceh Timur, ditemukan terbujur kaku di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Pria berusia 46 tahun itu kemudian langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit umum daerah setempat untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut tidak dapat tertolong lagi meski telah tiba di rumah sakit.
Adapun dugaan penyebab kematian pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan itu, dikatakan pihak kepolisian dikarenakan sesak napas.
“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, ketika dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020) lalu.
Meski diinfokan Samsul meninggal karena diduga sesak nafas, namun timbul berbagai spekulasi terhadap kematiannya. Sebab seperti yang diketahui, pelaku baru satu pekan dititipkan di dalam tahanan tersebut.