Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'sultan' Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro menyebut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel pernah meminta uang Rp3 miliar.
Bobby mengatakan uang itu penyelesaian surat pemeriksaan terkait sertifikasi K3. Hal itu disampaikan Bobby saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Mulanya, Bobby mengatakan saat itu ada surat pemeriksaan terkait dengan sertifikasi K3 dari Kejaksaan. Dia mengatakan Noel meminta uang Rp3 miliar dengan istilah tiga meter untuk menyelesaikan terkait surat pemeriksaan tersebut.
"Saudara bertukar nomor HP dengan terdakwa Immanuel sejak kapan ini? Apakah pada pertemuan yang pertama tadi atau bagaimana?" tanya jaksa.
"Pada saat pertemuan pertama, saya diminta untuk mencatat nomor saya di kertas yang ada di meja beliau tersebut pada saat itu. Kemudian, pada saat itu beliau mengatakan 'sudah diselesaikan saja itu dipenuhi 3 meter' ngomongnya seperti itu," jawab Bobby.
"3 meter itu berapa itu?" tanya jaksa.
"Pada saat itu saya bertanya 'maksudnya bagaimana bang?', 'ya diselesaikan aja 3 meter'," jawab Bobby.
"Saudara manggilnya bang gitu?" tanya jaksa.
"Iya, kemudian dipenuhi aja 3 meter. Kemudian pada saat itu saya mengatakan, 'apakah tidak bisa kurang bang', terus yang bersangkutan menyampaikan, 'itu sudah murah' katanya," jawab Bobby.
Bobby mengatakan, Noel menunjukan lembar disposisi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dia mengatakan Noel mengaku bisa menyelesaikan kasus tersebut.
"Apa hubungan antara case yang ada sekarang ini, kasus yang ada sekarang ini dengan terdakwa Immanuel ini?" tanya jaksa.
"Beliau katanya merasa bisa membantu untuk menyelesaikan terkait dengan surat pemeriksaan tersebut, karena pada saat itu beliau menunjukan seperti lembar disposisi yang di HP, tapi saya tidak tahu persis atau detail apakah benar itu lembar disposisi untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut," jawab Bobby.
"Dia mengatakan kepada Saudara bisa menyelesaikan kasus Saudara itu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Bobby.
Bobby mengatakan uang Rp1,5 miliar diserahkan dari terdakwa Sekarsari dan Supriadi. Kemudian, kekurangan Rp1,5 miliar dipenuhi dengan hasil penjualan mobil Bobby.
"Kemudian, kekuranganya Rp1,5 miliar lagi dari mana?" tanya jaksa.
"Kekurangannya Rp1,5 M itu saya akhirnya menjual salah satu kendaraan saya untuk bisa menutupi Rp1,5 M-nya lagi," jawab Bobby.
Bobby mengatakan total uang Rp3 miliar untuk memenuhi permintaan Noel itu berasal dari pengurusan sertifikasi K3.
"Itu uang-uang yang dikumpulkan untuk memenuhi permintaan terdakwa Immanuel Ebenezer ini, apakah ini uang-uang non teknis PJK3 dalam Pengurusan sertifikat?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Bobby.
"Termasuk mobil Saudara tadi?" tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Bobby.
