Masa Perpanjangan PPKM Luar dan Dalam Jawa-Bali Berbeda, Kenapa?

PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang dari 1-14 Maret 2022

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa-Bali, dari 1-14 Maret 2022. Perpanjangan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.

Sementara untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang dari 1 sampai 7 Maret 2022. Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022.

Baca Juga: Kemendagri: Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Bertambah Jadi 7

1. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali menggunakan indikator vaksinasi

Masa Perpanjangan PPKM Luar dan Dalam Jawa-Bali Berbeda, Kenapa?Masyarakat Kota Semarang mendapatkan vaksinasi booster di sentra vaksinasi Tentrem Mal Semarang, Senin (17/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama seperti aturan sebelumnya.

"Yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama," kata Safrizal di sela-sela Peringatan HUT Damkar ke-103 di Jakarta, seperti dilansir Puspen Kemendagri, Selasa (1/3/2022).

2. Jumlah daerah dengan PPKM Level 3 naik, dari semula 118 menjadi 320 daerah

Masa Perpanjangan PPKM Luar dan Dalam Jawa-Bali Berbeda, Kenapa?Ilustrasi antrean saat Mal di Jakarta kembali dibuka pada 15 Juni 2020 (IDN Times/Athif Aiman)

Di luar wilayah Jawa-Bali, terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada pada PPKM Level 3, dari semula 118 menjadi 320 daerah.

Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 menjadi tinggal 63 daerah, dan Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 daerah.

"Secara objektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi, kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan, sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi,” ujar Safrizal.

3. Wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang 1 -7 Maret, karena jumlah daerah PPKM Level 4 naik

Masa Perpanjangan PPKM Luar dan Dalam Jawa-Bali Berbeda, Kenapa?Warga melintasi mural tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sementara itu, di wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang dari 1 sampai 7 Maret 2022. Hal ini karena jumlah daerah dengan PPKM Level 4 meningkat, dari semula 4 menjadi 7 daerah.

Sedangkan daerah Jawa-Bali yang berhasil turun dari Level 3 menjadi Level 2 jumlahnya berkurang, dari semula 25 daerah hanya tinggal 13 daerah. Sementara daerah yang berstatus PPKM Level 1 tidak ada.

Di masa pernpanjangan PPKM ini, pemerintah terus berupaya mempercepat vaksinasi di daerah-daerah yang capaian dosis pertama masih di bawah 70 persen dan dosis kedua di bawah 50 persen.

"Khusus bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, Kementerian Kesehatan telah memberikan pernyataan, bahwa untuk dewasa dan lansia sudah bisa mendapatkan vaksin booster setelah 3 bulan jeda dari vaksinasi dosis kedua," ujar Safrizal.

Baca Juga: Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya