Pemerintah Kota Surabaya mengintensifkan pelaksanaan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari program percontohan nasional. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap proses validasi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran. (dok. Pemkot Surabaya)
Antiek menjelaskan warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos.
Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki perangkat pendukung tetap bisa mendapatkan bantuan dari agen Perlinsos yang telah disiapkan pemerintah.
"Kemudian bagi warga apabila tidak memiliki sarana handphone yang sesuai, mereka bisa dibantu oleh agen, termasuk para ASN Pendamping Kampung Pancasila, Pendamping PKH, maupun TKSK," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, memastikan lebih dari 12 ribu akun agen Perlinsos telah diaktifkan untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan.
"Jadi kami berkoordinasi dengan Komdigi dan Dewan Ekonomi Nasional, alhamdulillah sudah semuanya diaktifkan. Sehingga agen itu sudah bisa bekerja, bergerak untuk membantu pendaftaran Perlinsos ini," tuturnya.
Eddy mengajak masyarakat yang selama ini merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdata untuk memanfaatkan masa pendaftaran yang berlangsung hingga 7 Juli 2026.
"Karena data itu ketika dimasukkan di data Perlinsos nanti akan terhubung dengan kementerian/lembaga dan akan muncul layak atau tidak layaknya. Nah, ketika itu tidak layak juga akan ada alasannya," pungkasnya. (ADV)