Jakarta, IDN Times — Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait persepsi publik terhadap dugaan kasus korupsi minyak goreng (migor). Berdasarkan survei itu, 62 persen responden mengetahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah.
Survei dilakukan pada 10-14 Mei dengan metode random digit dialing (RDD) atau wawancara via telepon pada 1.273 responden di seluruh Indonesia. Survei ini menargetkan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun lebih yang sudah menikah dan memiliki nomor telepon.
Margin of error survei ini sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.