Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Usai Otto Hasibuan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fredrich Yunadi menyusul mundur. 

"Untuk kasus yang disidik KPK ditangan rekan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," ujar Fredrich melalui pesan singkatnya kepada IDN Times, Jumat (8/12). 

Ketika ditanyakan mengapa dirinya mengundurkan diri, Fredrich enggan berkomentar banyak. Dia menyinggung soal adanya Dua Kapten dalam satu klien. "Satu kapal tidak bisa dua kapten," ujarnya. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di