Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, membayar dua asisten rumah tangganya senilai Rp32 juta. Uang yang dipakai membayar mereka berasal dari vendor Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu terungkap melalui kesaksian Sekretaris Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Hermanto. Awalnya, jaksa menanyakan patungan Hermanto dan sejumlah pejabat Kementan untuk kebutuhan Syahrul Yasin Limpo.
"Ini kan ada beberapa urunan ya, yang menggunakan uang pribadi saksi ada?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
"Ada," jawab Hermanto.