Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Setiabudi, Diduga Pemicu Tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Setiabudi menyita ribuan botol berisi minuman keras dari sebuah warung di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita amati dan cermati pangkal dari permasalahan adanya tawuran ditemukan selalu mereka itu dalam keadaan mabuk," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
1. Ditemukan 1.300 botol miras
Agung menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah 1.300 botol berisi minuman keras (miras) di gudang dan sebuah warung di Jalan Menteng Atas Barat, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10).
Di tempat itu, ditemukan berbagai merek minuman keras di gudang maupun warung serta ada yang tersimpan di dalam kardus.
Baca Juga: Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat Sapi
2. Polisi mendapat laporan dari warga yang resah
Editor’s picks
Polisi mendapat laporan dari warga yang resah dengan peredaran miras tersebut. Kepolisian bersama kecamatan langsung mendatangi lokasi.
Saat ditemui petugas, sang penjual merupakan seorang ibu berinisial C yang menjadikan warungnya sebagai tempat berkumpul orang menikmati minuman haram tersebut.
Polsek Metro Setiabudi lalu mengamankan sebanyak 1.300 botol miras berbagai merek yang kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti dan nantinya dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya.
3. Warung yang menjual tidak memiliki izin usaha
Dalam kesempatan sama, Camat Setiabudi Iswahyudi menemukan warung tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga penyitaan ini membuat usaha warung itu tidak bisa beroperasi lagi.
"Untuk perizinan sudah dipastikan tidak ada, karena mereka juga pengecernya mungkin juga dari orang yang biasa-biasa aja tidak berpengetahuan lebih," tutur Iswahyudi.
Baca Juga: Polri Dalami Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Ada Botol Miras