Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang mulai melakukan antisipasi lonjakan kasus jelang akhir tahun. Salah satunya adalah mengeluarkan larangan membuat event saat perayaan tahun baru. Larangan tersebut di disampaikan kepada pengusaha hotel dan restoran hingga tempat wisata.
Tahun Baru, Hotel dan Resto di Malang Diminta Tak Adakan Perayaan

1. Sudah komunikasi dengan hotel dan restoran
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pengelola hotel dan resto yang ada di Kota Malang. Salah satunya hal yang disampaikan adalah untuk tidak menyelenggarakan event saat acara tahun baru nanti. Pemkot Malang memang berupaya mengomunikasikan jauh-jauh hari untuk pencegahan.
"Kami coba lakukan antisipasi sedini mungkin. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru seperti sebelum-sebelumnya," terangnya, Sabtu (20/11/2021).
2. Minta pihak hotel dan resto kooperatif
Ida juga meminta pihak hotel dan resto untuk kooperatif. Pasalnya, larangan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah agar tak ada lonjakan kasus COVID-19 pasca tahun baru. Tahun lalu, pihaknya memberikan teguran kepada beberapa hotel karena menggelar event saat malam pergantian tahun. "Untuk kali ini, kami tidak memperbolehkan dan ini kami sampaikan jauh hari," imbuhnya.
3. Hanya boleh gala dinner terbatas
Meskipun tak memperbolehkan menggelar perayaan malam pergantian tahun, Pemkot Malang masih memberikan kelonggaran. Salah satunya, hotel dan resto masih bisa mengadakan gala dinner dengan protokol kesehatan dan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Hanya dinner saja kemungkinan yang diperbolehkan. Itupun tidak boleh lama-lama. Sementara untuk musik dan sebagainya sementara ditiadakan," sambungnya.
4. PHRI juga sudah komunikasi dengan pengelola hotel
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menambahkan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengelola hotel dan restoran untuk tidak menggelar event pada perayaan tahun baru 2022, nanti. Dirinya meminta kepada pengelola untuk tak memaksakan.
"Mungkin gantinya akan ada pelayanan ekstra di setiap kamar. Karena pesta kembang api juga tidak boleh," pungkas.
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Kena Percikan Kembang Api, Rumah Terbakar saat Malam Tahun Baru01 Jan 2021, 10:38 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB