Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret suasana Citayam Fashion Week (instagram.com/citayamfashionweeks)

Jakrta, IDN Times - Perusahaan artis Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ternyata langka Baim Wong Citayam Fashion Week sebagai HAKI diikuti Indigo Aditya Nugroho.

"Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (25/7/2022).

1. Tujuan Baim dan Indigo daftar Citayam Fashion Week

potret model Citayam Fashion Week (instagram.com/citayamfashionweeks)

Agung menjelaskan, baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat pengadaan busana dan layanan hiburan. Dalam pendaftaran itu juga diperinci, Baim akan menyediakan podcast bidang mode, hingga publikasi majalah mode dengan tujuan hiburan.

Sementara Indigo Aditya Nugraha mendaftar untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), eskpo kesenian, budaya dan pendidikan. Selain itu, ada juga jasa fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan), acara promosi yang berkaitan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

2. Baim dan Indigo sama-sama daftar pada 21 Juli 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di