Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, segera menyandang status narapidana. Sebab, ia sudah memastikan gak akan mengajukan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi.
Rencananya Novanto segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Kapan rencananya Novanto akan dipindahkan? Apa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mega korupsi KTP Elektronik? Apakah sebaiknya lembaga anti rasuah turut mengusut kasus lainnya yang diduga ikut menyeret nama Novanto?