Surabaya, IDN Times - Kabar baik baik warga Surabaya yang akan memiliki anak. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memiliki inovasi yang akan memudahkan warganya untuk membuat akta kelahiran.
Warga Surabaya dapat mengurus sendiri akta kelahiran dan dapat langsung dicetak tanpa perlu bolak-balik ke kantor Dispendukcapil. "Peraturan ini sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran," terang Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo, Selasa (31/7).