Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tambah 27, Total Kasus Omicron di Indonesia Jadi 46

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan 27 kasus baru Omicron di Indonesia. Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi varian baru COVID-19 itu mencapai 46 kasus pada Minggu (26/12/2012).

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus. Sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," ujar Nadia dalam siaran tertulis, Minggu.

1. Sebanyak 26 kasus Omicron merupakan imported case

Area Pemeriksaan Keamanan Bandara Soetta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Nadia menerangkan temuan kasus baru Omicron berasal dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021.

Dia merinci sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan seorang WNA Asal Nigeria.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," imbuh Nadia.

2. Karantina 10 hari durasi tepat cegah Omicron di Indonesia

Terlihat seorang pasien yang berasa di RS Darurat Wisma Atlet melambaikan tangan (ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

Diketahui, kasus Omicron tersebut terdeteksi pada saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Nadia menerangkan beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien, dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," kata dia.

3. Kasus pertama Omicron dilaporkan pada 15 Desember 2021

Ilustrasi Kronologi Penemuan Kasus Pertama Omicron di Indonesia/IDN Times Aditya

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus, yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron.

Pada 23 Desember juga ada tambahan 3 kasus baru Omicron yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

4. Tunda perjalanan ke luar negeri

Calon penumpang mengantre saat pengecekan tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2020). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us