Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan PT Timah, Musda Anshori, dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan korupsi PT Timah. Dalam kesaksiannya, ia menyebut penambangan ilegal semakin masif usai PT Timah bekerja sama dengan smelter swasta.

"Apakah sepengetahuan Saudara, penambangan-penambangan yang dilakukan oleh masyarakat maupun yang berbadan hukum dalam konteks tidak ada izin atau ilegal lah. Ketika terjadinya kerja sama dengan smelter itu semakin marak atau semakin seperti apa Pak?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Ya semakin masif," jawab Musda.

1. Dalam sidang Harvey Moeis terungkap ada wilayah abu-abu

Sidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Musda menjelaskan bahwa tak semua wilayah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dapat dikeluarkan surat sehingga disebut wilayah abu-abu. Produksi bijih timahnya tak masuk ke PT Timah.

"Jadi ada yang abu-abu lah, jadi ada kawasan hutan segala macam yang nggak bisa kita buatkan surat, jadi mungkin yang berasal dari situ ada yang dikerjakan masyarakat secara tradisional dan ada yang dikerjakan secara agak lebih modern Pak," ujarnya.

"Jadi di situlah sebenernya produksi-produksi, sampai dengan saat ini, produksi yang masuk, dan itulah yang selama ini tidak masuk ke PT Timah. Jadi produksi kita di 2018 itu drop, produksi baloknya hanya sekitar 75 persen itu dari kompetitor kita, 25 persen dari PT Timah. Padahal wilayah IUP, perusahaan tambang kitalah yang memiliki paling luas sekitar sekitar 95 persen," imbuhnya.

2. Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di