Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek secara resmi mulai 1 Januari 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tarif transportasi umum tidak pernah mengalami perubahan selama 20 tahun.
"Kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027. Sehingga ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi," ucap Pramono di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2027).
