Jakarta, IDN Times - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif bus TransJakarta sebesar Rp4.000 sampai Rp5.000 dari tarif Rp3.500. Dalam akun media sosial resminya, pihak TransJakarta meminta pendapat pelanggan terkait usulan tarif baru tersebut.
Usulan tarif tersebut akan diterapkan hanya pada jam sibuk, yakni jam berangkat kerja pada pagi hari dan jam pulang kantor pada sore hari.
"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," tulis pihak TransJakarta lewat akun Twitter @PT_Transjakarta, Senin (10/4/2023).