Ada Tugas ke Luar Negeri, Posisi Tito Karnavian Digantikan Mahfud MD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim. Penunjukkan Mahfud tersebut berlaku pada Jumat (28/8/2020) dan menggantikan posisi Tito Karnavian untuk sementara.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menginfirmasi penujukan Mahfud secara tiba-tiba itu. Dia mengatakan Tito akan pergi ke luar negeri dan jabatannya harus diisi oleh Mahfud.
1. Tito akan melaksanakan tugas di Singapura hingga 30 Agustus 2020
Setya mengatakan penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim berlaku sejak hari ini. Dia menuturkan Tito harus melaksanakan tugas di Singapura selama tiga hari.
"Ya, Pak Mendagri melaksankan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus," ujar Setya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Joko Tjandra Ditangkap, Tito Ungkap Deretan Kendala Menangkap Buron
2. Penunjukan Mahfud sudah sesuai ketentuan
Menurut Setya, penunjukkan Mahfud tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Hal itu juga sudah tercantum di surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020.
"Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai Ad Interim Mendagri," ujar Setya.
3. Luhut juga pernah menjadi Menteri Ad Interim
Menteri Ad Interim sendiri merupaka menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya. Sebelum Mahfud, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim lantaran menggantikan Budi Karya Sumadi yang saat itu terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Tito Karnavian: Petahana Jangan Sematkan Identitas Pribadi di Bansos