Anies: Jakarta Tak Perlu Status Tanggap Darurat 

Banjir sempat merendam Jakarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta tak perlu menetapkan status tanggap darurat. Sebab Jakarta tidak masuk dalam kriteria status tanggap darurat yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tidak punya alasan kita untuk tanggap darurat. Apalagi secara anggaran ada, jadi dasarnya apa untuk menetapkan tanggap darurat?" kata Anies di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

1. Tiga kriteria untuk menetapkan status tanggap daerah

Anies: Jakarta Tak Perlu Status Tanggap Darurat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Anies mengatakan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk menetapkan status tanggap darurat. Kriteria pertama yaitu tidak ada akses untuk mengevakuasi korban.

Jakarta, menurut Anies, sudah memiliki banyak personel untuk membantu para korban banjir. Syarat kedua adalah adanya sistem komando penanganan darurat bencana. Kriteria ketiga semua kebutuhan korban banjir dapat terpenuhi.  

"Melaksanakan penanganan awal darurat bencana, mencakup penyelamatan dan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar, semuanya terpenuhi," ucapnya.

2. Anies mengatakan pengungsian di Jakarta tidak seperti di tempat lain

Anies: Jakarta Tak Perlu Status Tanggap Darurat IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan selama ini para pengungsi tidak menjadikan pos pengungsian sebagai tempat tinggal mereka. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan para pengungsi hanya menjadi pos pengungsian sebagai tempat untuk tidur saja.

"Ini yang ada di sini 6 lokasi pos pengungsian itu lebih tepat tempat mereka beristirahat, karena bolak-balik ke rumah. Mereka membersihkan rumah, lalu kembali ke pos pengungsian. Makan pagi, makan siang, kemudian kembali," tutur Anies.

Hal itu, kata Anies, berbeda dengan pos pengungsian korban bencana alam lain seperti longsor dan gempa bumi.

"Ini berbeda dengan pos pengungsian karena longsor atau gempa atau kebakaran. Tinggal di pos pengungsiannya memang hidup di situ. Kalau ini cuma ngepos. Jadi di Jakarta praktis memang tidak ada lagi," jelasnya.

3. Anies sebut tak butuh status tanggap darurat

Anies: Jakarta Tak Perlu Status Tanggap Darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir Kawasan Rusun Pesakih, Jakarta Barat. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Karena kondisi di Jakarta telah terkendali, Anies merasa tak perlu menetapkan status tanggap darurat. Menurutnya, keputusannya tersebut tidak semata-mata tanpa rujukan.

"Mobilisasi bisa. Kriteria itu tidak masalah. Kita bukan bertindak tanpa rujukan," ujarnya.

Baca Juga: Bersiap Gugat Anies, 300 Warga DKI Lapor Kerugian ke Advokasi Banjir

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya