Bicara HAM, KSP Singgung Demo yang Dibatasi hingga Kekerasan Aparat

KSP sebut pemerintah telah penuhi HAM masyarakat

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah akan memastikan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Mengikuti pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, wanita yang akrab disapa Dani ini menyebut pemerintah secara tegas dan jelas akan memenuhi HAM di tengah krisis kesehatan dan ekonomi.

“Bahwa pemenuhan dan perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya (hak ekosob) sama pentingnya dengan penghormatan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik (hak sipol). Bahwa semua warga negara berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama, tanpa diskriminasi,” ujar Dani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12/2021).

1. Pemerintah disebut sudah atasi penerapan UU ITE yang belum cerminkan keadilan

Bicara HAM, KSP Singgung Demo yang Dibatasi hingga Kekerasan AparatDeputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani (Dok.KSP)

Dani pun memaparkan peristiwa yang mencederai kebebasan sipil selama 2021. Seperti penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belum mencerminkan keadilan.

Oleh karena itu, untuk menjamin kebebasan sipil, ia mengatakan pemerintah telah membuat pedoman penerapan UU ITE dan revisi terhadap UU ITE.

“Bahkan Presiden telah mengeluarkan amnesti terhadap kasus-kasus UU ITE ini. Sehingga tidaklah tepat jika ada yang menilai pemerintah meningkatkan represi kepada masyarakat, karena pemerintah justru menghadirkan solusi,” jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Peran DPR Legislatif, Tak Bisa Nilai Kasus HAM Berat

2. Dani sebut kekerasan aparat keamanan kepada rakyat tidak dibiarkan pemerintah begitu saja

Bicara HAM, KSP Singgung Demo yang Dibatasi hingga Kekerasan AparatDemo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Selanjutnya, pembatasan terhadap aksi demonstrasi di masa pandemik yang terjadi lantaran mengikuti protokol kesehatan. Menurut Dani, pembatasan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi hak berekspresi maupun mengekang kebebasan berpendapat.

Melainkan, kata dia, guna melindungi kepentingan yang lebih besar yaitu mencegah penularan wabah yang mematikan. Selain itu, Dani membahas tentang kekerasan aparat keamanan baik Polri maupun TNI. Dia menuturkan, kekerasan yang dilakukan aparat tidak dibiarkan begitu saja.

“Proses-proses pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan melalui jalur hukum. Kita melihat bagaimana Kapolri maupun Panglima TNI bersikap saat peristiwa tersebut terjadi,” ucap Dani.

Dani mencontohkan seperti pada kasus Steven di Merauke. Ia menyebut hak Steven dipulihkan, direhabilitasi, sementara pelakunya diproses.

“Begitu juga dengan kasus-kasus kekerasan lainnya. Ini membuktikan bahwa mekanisme HAM telah bekerja ketika peristiwa terjadi,” terangnya.

3. Pemerintah klaim punya komitmen selesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat

Bicara HAM, KSP Singgung Demo yang Dibatasi hingga Kekerasan AparatJaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, Dani mengatakan komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat tidak pernah luntur. Penyelesaian yang ia maksud seperti melalui jalur yudisial dan non-yudisial.

“Secara yudisial, proses hukum pada kasus Paniai berjalan dengan dimulainya penyidikan oleh Jaksa Agung. Sementara kasus-kasus yang lain terus dikaji secara mendalam. Selain itu, penyelesaian non-yudisial pun terus diupayakan untuk membentuk mekanisme yang sesuai, yang saat izin prakarsa RUU Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sedang berproses,” kata dia.

Pemerintah, lanjut Dani, juga mempunyai perhatian yang serius terhadap para korban, dengan memberikan bantuan mendesak kepada para korban pelanggaran HAM berat.

“Di antaranya kasus Talangsari, yang dalam prosesnya telah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga para korban pelanggaran HAM di Aceh yang sedang berproses di Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam,” ucap Dani.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya