Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar Tatib

KPU juga telah evaluasi nama-nama pendukung yang langgar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan evaluasi debat keempat. Keduanya memutuskan untuk mengeluarkan aturan baru di debat kelima terkait para penonton atau pendukung pasangan calon (paslon) yang melanggar tata tertib.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan debat keempat berjalan dengan baik. Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali, seperti ketertiban penonton yang menyaksikan debat di lokasi.

"Secara umum pelaksanaan debat ke-4 berlangsung dengan lancar, baik, meskipun tentu saja ada beberapa hal yang masih perlu untuk diperbaiki. Salah satunya adalah ketertiban penonton dalam menyaksikan debat," kata Wahyu di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

1. KPU akan keluarkan penonton debat yang tidak tertib

Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar TatibIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wahyu menjelaskan, dalam debat kelima, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah bersepakat melanjutkan kembali kerja komite damai. Nantinya, komite damai akan bertindak lebih tegas pada debat kelima.

"Sehingga kami sepakat untuk debat kelima, apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat maka komite damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat," ujar Wahyu.

Dan sanksi tersebut diberikan kepada siapa pun. Wahyu menyebut siapa pun itu yang melanggar.

"Siapa pun dia. Karena bagi KPU, bagi Bawaslu, debat ini juga pelayanan kita kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat pemilih, sehingga kita juga harus menjaga kepentingan masyarakat pemilih yang menonton di rumah, warga net, untuk dapat menyimak debat itu dengan nyaman," jelasnya.

Baca Juga: Panelis dan Moderator Teken Pakta Integritas, Ini Aturan Debat Keempat

2. KPU sudah mencatat para pendukung yang langgar tata tertib di debat keempat

Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar TatibIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Di debat keempat sendiri, Wahyu menyampaikan bahwa KPU telah mencatat para pendukung yang melanggar aturan debat. Dan catatan tersebut sudah diberikan ke masing-masing kubu.

"KPU sudah mencatat, dan kita rekomendasikan kepada TKN dan BPN agar debat kelima yang bersangkutan tidak diundang," terang Wahyu.

3. Pendukung yang langgar tata tertib bukan berasal dari elite partai

Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar TatibANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wahyu mengatakan, setelah KPU melakukan evaluasi, ternyata penonton yang melanggar tata tertib bukan lah dari elite politiknya. Melainkan seperti pengurus harian partai.

"Kami sudah rekomendasikan kepada TKN dan BPN nama-nama orang itu, kami meminta agar untuk debat ke5 orang-orang itu tidak diundang. Orang-orang itu bukan pengurus partai politik inti, jadi bukan elite politik," Wahyu menambahkan.

Baca Juga: Meme 'Dilan' Jokowi Bermunculan Usai Debat Pilpres

4. Pendukung tidak boleh provokasi saat debat

Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar TatibANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Wahyu memaparkan bahwa tidak ada di dalam aturan para pendukung tidak bisa berinteraksi dengan paslon. Namun, di dalam aturan sudah menegaskan bahwa pendukung tidak boleh memprovokasi debat.

"Aturan kepada pendukung itu kan ada salah satunya adalah tidak memprovokasi dan tidak melakukan ucapan-ucapan pada saat kandidat itu berbicara. Oleh karena itu, siapa pun pendukung yang hadir, apabila dia tidak tertib maka komite damai akan mengeluarkan," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo dan Titiek Soeharto Pakai Jaket 'Couple' Usai Debat Pilpres

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya