Ini Kriteria yang Dicari oleh Jokowi dari Dewan Pengawas KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan masih menyeleksi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, lima anggota dewas itu dilantik pada (21/12).
Dalam pertemuan dengan media hari ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima masukan dari berbagai pihak. Namun, Jokowi mengaku memiliki kriteria khusus bagi anggota dewas yang ia cari. Apa saja kriteria dewas yang dicari oleh Jokowi?
1. Jokowi ingin anggota dewan pengawas memiliki integritas yang baik
Jokowi menuturkan ia memiliki beberapa kriteria untuk dijadikan sebagai anggota dewan pengawas. Salah satunya adalah memiliki jejak rekam dan integritas yang baik.
"Tapi yang jelas kita ingin memilih yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (2/12).
Baca Juga: Maha Kuasa Dewan Pengawas KPK
2. Anggota dewan pengawas KPK harus memiliki pengalaman di bidang hukum pidana
Selain memiliki integritas yang baik, Jokowi juga mematok agar anggota Dewan Pengawas KPK memiliki pengalaman di bidang hukum pidana. Tak hanya itu, pengalaman tentang audit juga dibutuhkan oleh anggota Dewas KPK.
"Mereka memiliki pengalaman di bidang hukum pidana, juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan, misalnya untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting," tutur dia.
Editor’s picks
3. Jokowi sebut nama-nama anggota dewas belum diputuskan
Ketika ditanya siapa saja nama-nama anggota dewas yang telah dipilih, Jokowi mengaku masih menggodok para calonnya. Sejauh ini, kata dia, calon anggota dewas masih terus disaring.
"Ya nanti dilihat figur-figurnya. Kita kan ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg, jadi belum ada proses finalisasi," kata dia.
4. KPK tak setuju dengan konsep Dewan Pengawas
Sejak awal digulirkan narasi Dewan Pengawas, komisi antirasuah sudah menyatakan penolakannya. Sebab, fungsi Dewan Pengawas tidak hanya berfungsi mengawasi, tetapi ia juga diberikan kewenangan pro justicia seperti memberi izin untuk melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mempertanyakan bagaimana mungkin posisi dewan pengawas bisa lebih tinggi dari pimpinan komisi antirasuah. Pimpinan komisi antirasuah fungsinya hanya menjalankan saja apa yang ditulis oleh undang-undang.
"Kalau begini jadinya, siapa yang mengawasi dewan pengawas," tanya Syarif beberapa waktu lalu.
Sedangkan, dalam tayangan Vlog Deddy Corbuzier dengan juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (6/11) lalu, mantan aktivis antikorupsi itu menepis komisi antirasuah anti terhadap kritik.
"Kami sebenarnya senang sekali kalau dikritik, karena ketika dikritik lalu melihat diri sendiri; 'wah gue udah bener nih, sudah tepat waktu melakukan segalanya yang gue lakukan sudah sesuai urutan segala macam tapi kita luput di bagian-bagian tertentu.' Ibaratnya sebuah rumah, orang yang mengkritik melihat segala sesuatunya dari luar dan lebih besar," kata Febri di program tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan Baru