Jabatan Wakil Panglima TNI Ternyata Diusulkan Moeldoko

Usulan Moeldoko akhirnya direalisasikan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, usulan untuk menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI sudah ada sejak zaman dia menjadi panglima TNI. Moeldoko sendiri pernah menjabat sebagai panglima TNI pada 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015.

Namun, usulan untuk menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI baru terealisasi pada pemerintahan kedua Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Moeldoko mengaku, usulan untuk menghidupkan kembali jabatan wakil panglima datang dari dia. Sebab, dia menilai, jabatan itu penting untuk membantu tugas-tugas panglima TNI. 

"Sebenarnya wakil panglima dulu pernah ada ya, setelah itu zaman saya, saya juga menginisiasi kembali untuk menghidupkan wakil panglima," jelas Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Jokowi akhirnya menghidupkan kembali jabatan wakil panglima dengan meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. 

Lantas, kenapa Moeldoko menganggap jabatan wakil panglima TNI perlu dihidupkan kembali?

Baca Juga: Moeldoko: Akan Ada Tambahan 6 Wamen Lagi ke Depannya

1. Alasan Moeldoko kenapa perlu ada wakil panglima TNI

Jabatan Wakil Panglima TNI Ternyata Diusulkan MoeldokoKepala Staf Kepresidenan Indonesia Dr. H. Moeldoko, S.I.P. (IDN Times/Panji Galih)

Menurut Moeldoko, panglima TNI banyak bertugas ke daerah. Karena itu, perlu ada wakil panglima TNI untuk menggantikan tugas panglima apabila tengah melakukan kunjungan kerja.

"Panglima juga banyak pertemuan-pertemuan antar panglima di ASEAN, antar panglima di Pasifik, dan kawasan kawasan lain. Panglima juga banyak melakukan bilateral meeting," ujar Moeldoko.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itulah, lanjut Moeldoko, dia mengusulkan perlu ada jabatan wakil panglima TNI.

"Sehingga kalau ada kevakuman atau panglima pergi, tidak perlu membawa surat. Selama ini panglima pergi, membuat surat, menunjuk salah satu kepala staf angkatan sebagai panglima," tambahnya.

2. Menghidupkan jabatan wakil panglima TNI bukan karena pertimbangan politik

Jabatan Wakil Panglima TNI Ternyata Diusulkan Moeldokotni.mil.id

Moeldoko menjelaskan, nantinya kalau ada wakil panglima, tugas otomatis diserahkan panglima kepada wakilnya. Dengan demikian, delegasi tugas menjadi lebih mudah.

"Lebih mudah, efektif dalam mengoperasikan organisasi. Itu pertimbangan-pertimbangannya sangat teknikal, sangat organisatoris, tidak ada pertimbangan politik, tidak ada pertimbangan lain-lain," ucapnya.

3. Usulan Moeldoko akhirnya terealisasi

Jabatan Wakil Panglima TNI Ternyata Diusulkan MoeldokoKepala Staf Kepresidenan Indonesia Dr. H. Moeldoko, S.I.P. (IDN Times/Panji Galih)

Usulan yang sudah lama disampaikan Moeldoko ini akhirnya dapat terealisasi pada masa pemerintahan periode kedua Jokowi.

"Ada beberapa usulan saya, pertama waktu saya jadi panglima. Pangkobgas, satuan tugas khusus operasi, sudah direalisasikan. Sekarang wakil panglima, sudah direalisasikan," tutur Moeldoko. 

https://www.youtube.com/embed/BUV9-zXSzAY

Baca Juga: Moeldoko: Kastaf Tiga Matra Punya Peluang Jadi Wakil Panglima TNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya