Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?

Pemerintah masih mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat

Jakarta, IDN Times - Menjelang dua pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pemerintah masih belum memutuskan secara resmi apakah akan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat atau tidak.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan evaluasi mengenai efektivitas PPKM Darurat. Jika selesai dievaluasi, baru akan diumumkan apakah diperpanjang atau tidak.

"Kami masih menunggu PPKM Darurat yang masih berlaku sampai tanggal 20 Juli ini. Sebelum harinya habis, kami akan mengevaluasi dulu apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jodi kepada IDN Times, Rabu (14/7/2021).

1. Mobilitas di wilayah Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah masih tinggi

Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?Penumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kemudian, Jodi menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat hingga saat ini. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya pada 11 Juli-12 Juli 2021, aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali memang cenderung turun. Namun, ia mengatakan masih ada beberapa daerah yang mobilitasnya masih tinggi.

"Walaupun terdapat beberapa wilayah yang justru mengalami peningkatan, seperti di wilayah Pantura (Pantai Utara) Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah," ujar Jodi.

Kendati begitu, Jodi tetap berharap mobilitas warga bisa semakin berkurang ke depannya hingga mencapai target 30 persen.

Baca Juga: Luhut Klaim COVID Terkendali, Wapres Sebut Pemerintah Pontang-panting

2. Selama PPKM Darurat, mobilitas di DKI Jakarta turun 21,3 persen

Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Lalu, Jodi memaparkan selama masa PPKM Darurat, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penurunan mobilitas tertinggi. Dia melanjutkan, mobilitas di DKI Jakarta berkurang 21,3 persen selama PPKM Darurat.

"Kemudian, pada wilayah Jawa Barat mengalami penurunan mobilitas sebesar -9,0 persen. Sedangkan, di wilayah Banten sebesar -18,1 persen," jelas Jodi.

3. Luhut minta Kapolri tetap lakukan penyekatan dan inpeksi terhadap industri esensial

Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Dengan hasil evaluasi tersebut, Jodi menerangkan bahwa penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukkan perbaikan yang besar. Oleh karena itu, mobilitas warga harus semakin diturunkan melalui implementasi pengetatan PPKM darurat yang lebih konsisten dan menyasar pada titik-titik yang terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya.

"Pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat perlu dilakukan. Pak Menko minta kepada Kapolri, agar masing-masing kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2, serta melakukan patroli ke wilayah-wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan prokes," jelas Jodi.

Selain itu, lanjut Jodi, Luhut juga minta dilakukan inspeksi terhadap industri essensial yang menerapkan shift malam supaya tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas.

"Momentum penurunan mobilitas harus terus dijaga. Ketika PPKM Darurat ini efektif menurunkan mobilitas, maka kasus akan melandai dan kita bisa merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan penerapan prokes yang tetap ketat," tutur Jodi lagi.

4. Menkeu sudah siapkan skenario PPKM Darurat hingga 6 minggu

Jelang Dua Pekan PPKM Darurat, Akankah Kebijakan Diperpanjang?Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok Humas Setkab)

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata telah mempersiapkan skenario PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario itu lebih panjang dari kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini, yakni hanya 17 hari (3-20 Juli 2021).

Skenario itu tertuang dalam bahan paparan dalam rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR RI.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," bunyi skenario PPKM Darurat tersebut dalam bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).

Adapun skenario itu disiapkan melihat risiko pandemik COVID-19 yang masih cukup tinggi, khususnya dengan penyebaran kasus varian delta.

Dengan adanya perkiraan tersebut, pihaknya memperkirakan konsumsi masyarakat akan melambat, sehingga pemulihan ekonomi akan tertahan. Pihaknya pun memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 akan melambat 4,0-5,4 persen dibandingkan kuartal yang sama di 2020 atau secara year on year.

Sementara itu, untuk perekonomian tahun 2021 alias full year, Sri Mulyani memprediksi akan tumbuh 3,7-4,5 persen.

Dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19 di masa PPKM Darurat ini, Sri Mulyani melakukan perombakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ada 3 alokasi yang ditingkatkan. Pertama, anggaran kesehatan dari Rp172,84 triliun, naik Rp21,09 triliun menjadi Rp193,93 triliun.

"Ini kenaikan yang luar biasa untuk kesehatan saja, terutama untuk vaksinasi, perawatan, dan penguatan penanganan COVID-19 di daerah," kata Sri Mulyani dalam raker dengan Banggar tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari semula Rp148,27 triliun, naik Rp5,59 triliun menjadi Rp153,86 triliun. Tak lupa juga untuk program insentif usaha.

"Perlindungan sosial dan UMKM kita juga melihat adanya kenaikan terutama dalam merespons PPKM Darurat. Anggaran dunia usaha juga meningkat dari Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun," tutur dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya