Jokowi Buka Pintu untuk Bertemu Baiq Nuril

Jokowi teken Keppres Amnesti Baiq Nuril 

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) amnesti untuk terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril Maqnun.

Usai Keppres itu ditandatangani, Jokowi pun menyambut baik jika ada rencana Baiq Nuril bertemu dengannya. Sejak awal kasus ini muncul, Baiq Nuril dan Jokowi memang belum pernah bertemu.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

1. Jokowi sambut baik jika ada pertemuan dengan Baiq Nuril

Jokowi Buka Pintu untuk Bertemu Baiq NurilIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jokowi mengaku tidak keberatan bertemu langsung dengan Baiq Nuril. Jokowi pun menyambut baik bila ada rencana pertemuannya dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” kata Jokowi.

2. DPR mengabulkan amnesti Baiq Nuril

Jokowi Buka Pintu untuk Bertemu Baiq NurilANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perjuangan mantan guru honorer asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril, dalam mencari keadilan, berbuah manis. DPR mengabulkan amnesti yang diajukan Baiq Nuril. 

DPR mengesahkan persetujuan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna, Kamis (25/7). Kemarin, Komisi III DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti, bersama Menteri Hukum dan HAM.

"Komisi III pertimbangkan aspirasi keadilan masyarakat luas bahwa Baiq Nurul adalah korban yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dalam Parupurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/7).

Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan sekolah tempat dia dulu mengajar. Saat mencari keadilan atas kasus pelecehan seksual, Baiq Nuril malah dijerat hingga menjadi terpidana dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).

3. Baiq Nuril sebelumnya memberikan surat permohonan amnesti kepada KSP

Jokowi Buka Pintu untuk Bertemu Baiq NurilIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelum mengawal rapat di DPR, Baiq Nuril sempat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk memberikan surat permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi.

Kehadiran Baiq Nuril ke KSP saat itu ditemani oleh anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan juga Direktur Amnesty International Usman Hamid. Usman mengatakan, kedatangan Baiq Nuril menemui Moeldoko selain mengirim surat permohonan, juga menyerahkan surat dukungan dari kalangan masyarakat.

"Dari masyarakat yang menandatangani petisi di change.org maupun juga dari kalangan masyarakat yang mengirimkan surat dukungan, dan juga termasuk dari berbagai organisasi, termasuk organisasi Amnesty International," kata Usman.

Baca Juga: Tiga Fraksi di DPR Beri Sinyal Lampu Hijau untuk Amnesti Baiq Nuril

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya