Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut-Kaltara di Istana

Pelantikan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey-Steven Kandouw, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

Pelantikan tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, seperti mengenakan masker dan faceshield, menjaga jarak, dan tamu undangan yang hadir dibatasi.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Tunda Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua 

1. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Kalimantan Utara dari 2021 hingga 2024

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut-Kaltara di IstanaPelantikan Gubernur dan Wagub Kaltara dan Sulut Masa Jabatan 2021-2024 pada Senin (15/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Kalimantan Utara hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19/P/2021 dan 21/P/2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021 hingga 2024.

Seperti pada pantauan dari saluran YouTube Sekretariat Presiden, dalam pelantikan tersebut, Jokowi hadir dengan mengenakan setelan jas berwarna biru tua, dengan peci hitam dan masker hitam di wajahnya.

2. Sumpah jabatan gubernur dipimpin Presiden Jokowi

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut-Kaltara di IstanaPelantikan Gubernur dan Wagub Kaltara dan Sulut Masa Jabatan 2021-2024 pada Senin (15/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Setelah pembacaan keputusan, Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan. Presiden meminta kepada gubernur dan wakil gubernur, untuk mengikuti ucapannya, kalimat demi kalimat.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sumpah gubernur dan wakil gubernur.

3. Pejabat negara yang hadir dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut-Kaltara di IstanaPelantikan Gubernur dan Wagub Kaltara dan Sulut Masa Jabatan 2021-2024 pada Senin (15/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Selain dihadiri Jokowi, acara pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan tamu undangan lainnya yang hadir secara terbatas.

Pasangan petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, berhasil memenangkan Pilkada Sulawesi Utara pada 2020 dengan meraih 821.503 suara.

Sementara, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP, adalah pasangan terpilih yang ditetapkan KPU sebagai pemenang setelah meraih 45.778 suara.

Baca Juga: Kata Kemenkumham soal Status WNI dan WNA Bupati Terpilih Sabu Raijua

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya