Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur yang Ikut Berkerumun 

"Jangan malah ikut berkerumun."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur para kepala daerah yang ikut berkerumun di tengah pandemik COVID-19. Jokowi mengatakan pembatasan sosial yang ditetapkan pemerintah salah satunya adalah tidak menyebabkan kerumunan.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (16/11/2020).

1. Jokowi minta tindak tegas pelanggar protokol

Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur yang Ikut Berkerumun Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana pada Senin (16/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan supaya betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tutur Jokowi.

Baca Juga: Dituding Tak Tegas Hadapi Rizieq Shihab, Satpol PP: Sudah Ada Tindakan

2. Jokowi sebut pembatasan sosial termasuk membubarkan kerumunan

Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur yang Ikut Berkerumun Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi mengingatkan keselamatan rakyat di tengah pandemik COVID-19 merupakan hukum tertinggi. Ia meminta penegakan disiplin protokol kesehatan semestinya dilakukan dengan tegas.

"Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi.

Penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus corona dan bisa menularkan ke orang lain di dalam kerumunan.

3. Pemerintah menindak siapa pun yang mengumpulkan massa

Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur yang Ikut Berkerumun Pernyataan Pemerintah terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Youtube.com/Kemenko Polhukam RI)

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan siapapun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan mengumpulkan massa akan ditindak.

Tindakan tegas ini dikeluarkan pemerintah karena bercermin dari acara yang digelar oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu, (14/11/2020) yang menimbulkan kerumunan.

"Pemerintah memperingatkan pada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020).

Mahfud menerangkan Indonesia memang negara demokrasi, namun Indonesia juga negara hukum, setiap perbuatan pasti ada hukuman dan aturannya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya