Jokowi: Saya Tidak Akan Toleransi pada Penyelewengan Anggaran

Jokowi ingin pengawasan menjamin tak ada salah sasaran

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan dirinya tidak akan memberi toleransi terhadap penyelewengan anggaran atau korupsi. Terutama dalam kondisi di tengah pandemik COVID-19 seperti saat ini.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/5/2021).

"Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran, apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemik," kata presiden.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Aktivis: Ada Kekuatan Lebih Besar dari Jokowi

1. Jokowi katakan tugas utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan

Jokowi: Saya Tidak Akan Toleransi pada Penyelewengan Anggaran(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi menjelaskan, tugas utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan. Sehingga semua program bisa berjalan efektif dan efisien.

"Menjamin tercapainya tujuan pemerintah menjamin, tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran. Secara akuntabel, efektif, dan efisien," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

2. Jokowi sebut pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran

Jokowi: Saya Tidak Akan Toleransi pada Penyelewengan AnggaranIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jokowi mengingatkan, mengikuti prosedur yang ada memang penting, tetapi jauh lebih penting apabila mencapai target-target yang telah ditetapkan. Dia menuturkan, yang ditunggu rakyat saat ini adalah hasil dan manfaat setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.

"Dan pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi," tegas dia.

3. Jokowi sebut 2021 menjadi tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional

Jokowi: Saya Tidak Akan Toleransi pada Penyelewengan AnggaranIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak adanya toleransi untuk korupsi di tengah pandemik COVID-19, kata Jokowi, karena saat ini Indonesia tengah melakukan pemulihan ekonomi nasional. Sebab, Jokowi menargetkan pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi naik hingga 7 persen.

"Melompat menjadi kurang lebih 7 persen, bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang. Oleh sebab itu, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), orkestrasinya harus betul-betul terkelola dengan baik. Sekali lagi 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata presiden.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN per 18 Mei Rp182,39 Triliun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya