Keluarga Laskar FPI: Anak-anak Kami Tidak Pernah Bawa Senjata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hadir ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, kakak dari Muhammad Suci Khadavi, Anandra, meminta keadilan kepada para anggota dewan karena adiknya telah menjadi korban penembakan.
"Kami mohon pada anggota dewan yang terhormat menghimpun untuk aspirasi dari kami. Mohon bantuannya untuk keadilannya di dunia ini. Kalau di akhirat pasti diadili, tapi di dunia ini mohon diadili," kata Anandra seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).
1. Kakak dari Muhammad Suci Khadavi sebut adiknya tidak pernah membawa senjata tajam
Anandra menyampaikan bahwa adiknya itu tidak pernah membawa senjata meski tergabung dalam Laskar FPI. Ia juga mengatakan niat keluarganya baik hanya untuk mengawal Pendiri FPI Rizieq Shihab dan bukan untuk berperang.
"Kami ingin meluruskan bahwa anak-anak kami tidak pernah membawa senjata satupun, baik itu pistol ataupun parang. Karena buat apa, itu niatnya baik, bukan untuk perang, niatnya baik. Dan kami mohon anak-anak kami sudah dibunuh, sudah dibantai tetap saja difitnah, itu sangat keji," ucapnya lagi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kerumunan, Rizieq Shihab Terancam 6 Tahun Penjara
2. Kakak dari Muhammad Reza: Kami minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa
Hal yang sama juga disampaikan oleh kakak dari anggota Laskar FPI Muhammad Reza, Septi. Ia berharap mendapat keadilan atas peristiwa yang membuat adiknya kehilangan nyawa.
"Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa. Adik saya gak pernah bawa senjata. Adik saya keamanan di rumah sebagai hansip gak pernah bawa pentungan apalagi senjata tajam," ucap Septi.
3. Komisi III tampung aspirasi keluarga korban yang tuntut keadilan
Editor’s picks
Menanggapi pernyataan para keluarga korban, Pimpinan RDPU Desmond J Mahesa mengaku telah menerima semua aspirasi dari keluarga korban. Namun ia keberatan ketika ada keluarga korban yang meminta nyawa untuk dibayar dengan nyawa, karena itu di luar negara hukum dan di luar kuasa Komisi III.
"Kalau darah bayar darah, bukan negara hukum namanya. Itu perang. Itu di luar kemampuan Komisi III melakukan pengawasannya," ucap Desmond.
4. Polri masih melakukan penyidikan pada kasus bentrokan antara Laskar FPI dan polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus bentrokan antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, masih dalam proses penyidikan.
Argo menanggapi pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI Ahmad Shabri Lubis, yang sebelumnya menyebut ada luka tembak yang mengarah ke jantung enam anggota laskar FPI yang tewas.
"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya dan bagaimana kronologinya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020).
Argo mengatakan, penyidikan kasus ini juga melalui assesment atau penilaian oleh tim pengawas internal Polri.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saksi-saksi terkait kasus bentrokan ini bakal diperiksa. Namun, ia enggan menyebutkan lebih detail siapa saja yang menjadi saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi. Semua pihak yang menyaksikan dan bisa memberikan keterangan, kita periksa," ucap dia.
Baca Juga: Polisi-FPI Saling Klaim Fakta Bentrok, Begini Kata Kriminolog Adrianus